Proses pengajuan permohonan layanan pajak daerah.
Sebelum Mengajukan Permohonan terlebih dahulu mendaftar untuk mendapatkan akun
Langkah PertamaMengisi Form Permohonan dan upload Persyaratan sesuai jenis pelayanan yang dipilih
Langkah SelanjutnyaVerifikator melakukan pemeriksaan berkas yang diupload
Langkah SelanjutnyaValidator melakukan validasi data atas pengajuan permohonan setelah berkas lengkap
Langkah SelanjutnyaPemohon dapat melihat hasil permohonanannya
SelesaiJika anda kebingungan silahkan temukan jawaban anda dibawah ini.
Permohonan pelayanan pembetulan SPPT PBB hanya untuk kesalahan nama, kesalahan alamat, kesalahan hitung atau kesalahan penerapan undang-undang sementara jika ada perbedaan luas tanah maupun pemilik tanah di SPPT PBB dan sertifikat masuk ke dalam layanan mutasi subyek / obyek pajak
Aplikasi Permohonan Pelayanan Pajak
WA Center : 0878 3837 2000
Silahakan Ikuti sosial media B K A D Kabupaten Kulonprogo
© 2022 B K A D Kabupaten Kulonprogo